Laman

Senin, 12 November 2012

HIPOCI (Himpunan Petani Organik Cianjur Indonesia)

Hipoci merupakan kelompok tani lokal yang beralamatkan di Babakan Pasir Tulang, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong. Kelompok ini bergerak dibidang Pertanian Padi, Peternak domba, Peternak Kelinci, Peternak Ayam Pelung/unggas, kelompok Jamur, perikanan, dan UMKM. hipoci merupakan kelompok marjinal yang mempunyai tekad yang kuat untuk berubah keadaan baik dari segi keilmuan pribadi dalam pertanian, kelembagaan, serta ekonomi. kelompok ini merupakan kumpulan petani yang ingin mendirikan organisasi yang membawa aspirasi mereka serta mengangkat derajat mereka dalam ekonomi. 
kami memiliki jumlah anggota dari tujuh bidang usaha kelompok sebanyak 160 KK. dikeanggotaan kami jarang anggota yang merupakan anggota pengurus kelompok pemerintah.

salah satu anggota hipoci pernah bicara pada pendamping mengenai kemuakannya terhadap siapapun yang menjadikan masyarakat menjadi mainan para oknum yang mencari proyek di pertanian. masalahnya sudah puluhan kali tertipu atas program pemerintah akan tetapi bantuannya tak kunjung datang. seorang tokoh setempat menyatakan hanya hipocilah kelompok yang benar-benar membawa masyarakat menjadi masyarakat mandiri, bukan masyarakat pengemis. selain itu, di hipoci ini juga memiliki aturan yang ganda dan sanksi yang tegas yakni sanksi masyarakat dan sanksi agama. sehingga membuat masyarakat setempat menjadi sadar agama serta solidaritas terhadap sesama terbangun. hipoci ini disahkan di Pengadilan Negeri Cianjur dengan nomer : W11.U11.PR7610.01/III/2012 dengan akta notaris Bapak Machfudin Said, SH pada tanggal 21 Maret 2012 nomer 7.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar