Oleh Sani
Ramdhan Mediansyah
Pada hari Jum’at
tanggal 28 September 2012 bertempat di Villa yang diurus Bapak Udeng, malakukan
pertemuan kelompok pertanian sebagaimana yang dilakukan pada kelompok lainya di
Desa Gekbrong. pertemuan ini juga sama sebagai rutinan setiap bulan sekaligus ajang
silaturahmi serta menyuluhkan mengenai perubahan program. Pertemuan dihadiri
beberapa tokoh dan beberapa petani yang merupakn perintis kedepan Desa ini.
pertemuan ini berjalan lancar bahkan bisa memotivasi para petani untuk
mengembangkan usahanya. Karena seperti biasanya pertemuan ini disetting secara
partisipatif non-formal dan mengharuskan mereka yang mengungkapkan masalahnya.
Awal
pembicaraan saat pertemuan, membicarakan mengenai masalah mereka terhadap hama
dan tanaman mereka baik palawija maupun padi. Seperti yang diungkapan bapak
koko yang mengeluh mengenai hama wereng pada ketimunnya dan bapak enden pada
sawahdan pada tanaman cabenya. Pendamping mengungkapkan bahan-bahan untuk
membuat pestisida nabati serta menerangkan pula dalam penyeprotanya. Selain itu
diungkapkan pula pupuk cair yang mesti digunakan serta cara pembuatannya.
Selanjutnya
pendamping memulai acara pertemuan dengan mengungkapkan aset yang telah
dimiliki oleh kelompok ini. selanjutnya bermusyawarah mengenai nama kelompok.
pada akhirnya penyerahan nama di pasrahkan pada sesepuh yaitu abah karta dan
beliau menamai kelompok ini dengan sugih tani.
Selanjutnya
pendamping melakukan penyuluhan ulang mengenai panca tani (bukan intesifikasi
tani), yakni sebuah prinsif kedepan yang mesti dipegang dalam menjalankan
kelembagaan serta kegiatan ekonomi sebagai berikut:
1. Agama,
tentunya berbasis Syariat Islam menjadi pedoman segala aktifitas baik kegiatan
kelembagaan maupun kegiatan ekomoni. Bagi mereka yang melanggarnya mendapat
sanksi pada dirinya sendiri dan apabila ketahuan maka bersama-sama adan
dinasehati, dan jika terus melalaikan maka dikucilkan.
2. Kebersamaan,
tepatnya kegotoroyongan adalah pokok dalam membangun masyarakat baik membangun
secara ekonomi maupun secara sosial.
3. Keterbukaan,
adalah semua yang menyangkut paut dengan lembaga hasur disosialisasikan
termasuk masalah baik yang menyangkut organisasi ataupun pribadi personal yang
ada dalam kelompok di bicarakan secara khusus.
4. Kepercayaan,
adalah seluruh anggota maupun penguruh harus berpikir secara positif terhadap
satu dengan yang lainnya, atau dengan kata saling percaya.
5.
Musyawarah
mufakat.
Selanjutnya membicarakan tentang pembukuan
yang seperti lainya disuluhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar