Laman

Selasa, 09 Oktober 2012

NOTULENSI PERTEMUAN KELOMPOK TANI SUGIH TANI/ KAMPUNG BANGKUONG DESA KEBON PEUTEUY



Oleh Sani Ramdhan Mediansyah

Pada hari Jum’at tanggal 28 September 2012 bertempat di Villa yang diurus Bapak Udeng, malakukan pertemuan kelompok pertanian sebagaimana yang dilakukan pada kelompok lainya di Desa Gekbrong. pertemuan ini juga sama sebagai rutinan setiap bulan sekaligus ajang silaturahmi serta menyuluhkan mengenai perubahan program. Pertemuan dihadiri beberapa tokoh dan beberapa petani yang merupakn perintis kedepan Desa ini. pertemuan ini berjalan lancar bahkan bisa memotivasi para petani untuk mengembangkan usahanya. Karena seperti biasanya pertemuan ini disetting secara partisipatif non-formal dan mengharuskan mereka yang mengungkapkan masalahnya.
            Awal pembicaraan saat pertemuan, membicarakan mengenai masalah mereka terhadap hama dan tanaman mereka baik palawija maupun padi. Seperti yang diungkapan bapak koko yang mengeluh mengenai hama wereng pada ketimunnya dan bapak enden pada sawahdan pada tanaman cabenya. Pendamping mengungkapkan bahan-bahan untuk membuat pestisida nabati serta menerangkan pula dalam penyeprotanya. Selain itu diungkapkan pula pupuk cair yang mesti digunakan serta cara pembuatannya.
            Selanjutnya pendamping memulai acara pertemuan dengan mengungkapkan aset yang telah dimiliki oleh kelompok ini. selanjutnya bermusyawarah mengenai nama kelompok. pada akhirnya penyerahan nama di pasrahkan pada sesepuh yaitu abah karta dan beliau menamai kelompok ini dengan sugih tani.
Selanjutnya pendamping melakukan penyuluhan ulang mengenai panca tani (bukan intesifikasi tani), yakni sebuah prinsif kedepan yang mesti dipegang dalam menjalankan kelembagaan serta kegiatan ekonomi sebagai berikut:
1.  Agama, tentunya berbasis Syariat Islam menjadi pedoman segala aktifitas baik kegiatan kelembagaan maupun kegiatan ekomoni. Bagi mereka yang melanggarnya mendapat sanksi pada dirinya sendiri dan apabila ketahuan maka bersama-sama adan dinasehati, dan jika terus melalaikan maka dikucilkan.
2.  Kebersamaan, tepatnya kegotoroyongan adalah pokok dalam membangun masyarakat baik membangun secara ekonomi maupun secara sosial.
3.  Keterbukaan, adalah semua yang menyangkut paut dengan lembaga hasur disosialisasikan termasuk masalah baik yang menyangkut organisasi ataupun pribadi personal yang ada dalam kelompok di bicarakan secara khusus.
4.   Kepercayaan, adalah seluruh anggota maupun penguruh harus berpikir secara positif terhadap satu dengan yang lainnya, atau dengan kata saling percaya.
5.      Musyawarah mufakat.
 Selanjutnya membicarakan tentang pembukuan yang seperti lainya disuluhkan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar